TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

DPRK Sabang Gelar RDP Soal Status Honorer

 

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang

KABARHI.ID | Sabang – DPRK Sabang melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemko Sabang dan tenaga honorer non-ASN, Kamis (30/1/2025), buntut dari penolakan terhadap skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam regulasi terbaru Menpan-RB.

 

Tenaga non-ASN yang tergabung dalam Persatuan R2 (THK II) dan R3 (non-ASN terdata) menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan tersebut, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari lima tahun di lingkungan Pemko Sabang.

 

“Kami menolak skema PPPK Paruh Waktu. Kami menuntut formasi penuh sesuai dengan data BKN dan hasil seleksi PPPK yang telah kami ikuti,” kata salah satu perwakilan tenaga honorer saat menyampaikan aspirasi dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Sabang.

 

Dalam surat resmi yang mereka serahkan kepada Pj Wali Kota dan DPRK, para tenaga non-ASN meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan formasi dengan menyesuaikan jumlah honorer yang telah terdata dan lulus seleksi PPPK 2024, agar dapat diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para honorer. Ia menyebut persoalan tenaga non-ASN bukan hanya isu lokal, tapi juga persoalan nasional yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

 

"Kami tidak tinggal diam. DPRK Sabang akan menyampaikan langsung suara para tenaga non-ASN ke tingkat pusat. Mereka layak mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih adil,” tegas Magdalaina.

 

Rapat tersebut menjadi momentum bagi para honorer mempertegas tuntutan mereka agar tidak digeser ke status kerja yang tidak setara dengan pengabdian bertahun-tahun mereka di instansi pemerintahan.

[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.